LAW FIRM JAKARTA SELATAN CAN BE FUN FOR ANYONE

law firm jakarta selatan Can Be Fun For Anyone

law firm jakarta selatan Can Be Fun For Anyone

Blog Article

Dalam yurisprudensi tersebut, Mahkamah Agung menjelaskan bahwa seseorang yang tidak memenuhi kewajiban dalam sebuah perjanjian, dimana perjanjian tersebut dibuat secara sah dan tidak didasari iktikad buruk, maka perbuatan tersebut bukan penipuan, namun masalah keperdataan. Sehingga, orang tersebut harus dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.

Dalam penjelasan ketentuan tersebut menyebutkan, bahwa waris adalah penentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai harta peninggalan, penentuan bagian masing-masing ahli waris, dan melaksanakan pembagian harta peninggalan tersebut, serta penetapan pengadilan ↗ atas permohonan seseorang tentang penentuan siapa yang menjadi ahli waris, penentuan bagian masing-masing ahli waris.

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Adapun penyebab waprestasi ada dua kemungkinan. Keduanya adalah: ada keadaan memaksa atau force mejeur; dan karena ada kesalahan debitur, baik sengaja maupun lalai.

Seorang pemilik rumah meminjamkan rumah kepada seorang penyewa untuk dihuni selama beberapa tahun. Namun, penyewa tidak memenuhi janjinya dan tidak membayar sewa yang telah disepakati.

Berkomitmen dalam memberikan pelayanan dibidang Hukum kepada Klien, serta bertanggung jawab memegang teguh integritas dalam menangani perkara yang ditangani, sehingga profesional dalam menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku.

Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan di dalamnya disebutkan apa yang dilarang dan diperbolehkan. Seseorang dapat dikatakan melakukan RUPS tindakan wanprestasi ketika orang tersebut melanggar perjanjian yang ada, bertindak atau berbuat hal yang dilarang.

kami adalah Legislation Firm yang menjalankan kegiatan dibidang bantuan hukum baik untuk bidang litigasi, commercial dispute dan Corporate matters.

Menurut Maimun Nawami dalam buku Pengantar Hukum Kewarisan Islam, dijelaskan bahwa pewarisan adalah perpindahan kepemilikan dari seorang yang sudah meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik kepemilikan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, maupun hak-hak yang sesuai dengan shari’at.

Orang yang telah menghalangi pewaris dengan kekerasan atau perbuatan lain yang bertujuan membuat atau menarik kembali wasiatnya.

Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan RUPS debitur.

Wanprestasi dilakukan secara sengaja artinya pihak yang melakukan kelalaian dengan sengaja melakukan pelanggaran atas ketentuan yang telah disepakati bersama.

Jika ada kesalahan redaksional dalam akta kelahiran, maka revisi yang bisa dilakukan hanyalah berupa catatan pinggir atau caping.

Karena kantor saya memegang teguh tanggung jawab atas klien kami dan kantor kami slalu terdepan dan tanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap klien kami

Report this page